TRAWL
Kata “ trawl “ berasal dari bahasa prancis “ troler “ dari kata “
trailing “ adalah dalam bahasa inggris, mempunyai arti yang bersamaan,
dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan kata “tarik “ ataupun
“mengelilingi seraya menarik “. Ada yang menterjemahkan “trawl” dengan
“jaring tarik” , tapi karena hampir semua jarring dalam operasinya
mengalami perlakuan tarik ataupun ditarik , maka selama belum ada
ketentuan resmi mengenai peristilahan dari yang berwenang maka digunakan
kata” trawl” saja.
Dari kata “ trawl” lahir kata “trawling” yang berarti kerja melakukan
operasi penangkapan ikan dengan trawl, dan kata “trawler” yang berarti
kapal yang melakukan trawling.
Jadi yang dimaksud dengan jarring trawl ( trawl net ) disini adalah
suatu jaring kantong yang ditarik di belakang kapal ( baca : kapal dalam
keadaan berjalan ) menelusuri permukaan dasar perairan untuk menangkap
ikan, udang dan jenis demersal lainnya. Jarring ini juga ada yang
menyangkut sebagai “jaring tarik dasar”.
Stern trawl adalah otter trawl yang cara operasionalnya ( penurunan
dan pengangkatan ) jaring dilakukan dari bagian belakang ( buritan )
kapal atau kurang lebih demikian. Penangkapan dengan system stern trawl
dapat menggunakan baik satu jarring atau lebih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar