Banyak teknologi yang digunakan tidak memperhatikan
kelestarian lingkungan termasuk di dalamnya lingkungan perairan. Lingkungan
perairan ini menjadi korban dari ulah kegiatan manusia yang tidak
bertanggung jawab, seperti pembuangan limbah rumah tangga maupun industri
yang menyebabkan pencemaran. Kegiatan di bidang perikanan seperti
penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak, racun dan alat-alat tangkap
yang membahayakan kelestarian sumberdaya ikan juga merupakan salah satu
faktor yang merusak lingkungan perairan. Sumberdaya ikan, meskipun termasuk
sumberdaya yang dapat pulih kembali (renewable resources), namun
bukanlah tidak terbatas. Oleh karena itu, perlu dikelola secara
bertanggungjawab dan berkelanjutan agar kontribusinya terhadap ketersediaan
nutrisi, peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat dapat
dipertahankan bahkan ditingkatkan. Pengelolaan sumberdaya ikan sangat erat
kaitannya dengan pengelolaan operasi penangkapan ikan dan sasaran
penangkapan ikan yang dilakukan. Usaha-usaha untuk menjaga kelestarian
sumberdaya ikan dari ancaman kepunahan, sebenarnya telah dilakukan sejak
lama oleh berbagai ahli penangkapan ikan di seluruh dunia. Sebagai contoh,
sudah lebih dari seratus tahun yang lalu, industri penangkapan ikan di Laut
Utara telah melakukan berbagai usaha untuk mengurangi buangan hasil tangkap
sampingan (by catch).
Selain hal tersebut di atas, untuk menjaga kelestarian
sumberdaya ikan perlu juga dilihat dari penggunaan alat-alat penangkapan
ikan yang ramah lingkungan, yaitu dari segi pengoperasian alat penangkapan
ikan, daerah penangkapan dan lain sebagainya sesuai dengan tata laksana
untuk perikanan yang bertanggungjawab atau Code of Conduct for
Responsible Fisheries (CCRF). Ke depan, trend pengembangan teknologi
penangkapan ikan ditekankan pada teknologi penangkapan ikan yang ramah
lingkungan (enviromental friendly fishing tecnology) dengan harapan
dapat memanfaatkan sumberdaya perikanan secara berkelanjutan. Teknologi
penangkapan ikan ramah lingkungan adalah suatu alat tangkap yang tidak
memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Hal-hal yang harus
diperhatikan mencakup: sejauh mana alat tangkap tersebut dapat merusak dasar
perairan, kemungkinan hilangnya alat tangkap, kontribusinya terhadap polusi,
sejauhmana alat tersebut dapat berdampak terhadap bio-diversity dan
target resources (komposisi hasil tangkapan), adanya by catch
serta tertangkapnya ikan-ikan muda.
Departemen Kelautan dan Perikanan melalui Dinas-Dinas
Perikanan telah mensosialisasikan pada nelayan perikanan dan semua pihak
yang bergerak di bidang perikanan yang tersebar di seluruh perairan
Indonesia agar mengoperasikan alat tangkap yang ramah lingkungan, artinya
proses penangkapan ikan tetap dilakukan dengan menjaga lingkungan dan
kelestarian sumberdaya ikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar